Hendardi ke Penasihat KPK: Tak Usah Ancam-ancam, Mau Mundur Silakan Saja

Senin, 26 Agustus 2019 | 13:58 WIB
Hendardi ke Penasihat KPK: Tak Usah Ancam-ancam, Mau Mundur Silakan Saja
Direktur Setara Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Hendardi menanggapi pernyataan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2021 Mohammad Tsani Annafari, yang akan mundur menjadi penasihat jika ada dari 20 capim KPK yang pernah memiliki rekam jejak yang kelam dan pernah melakukan pelanggaran etik.

Hendardi pun tak mempermasalahkan hal tersebut dan mempersilahkan bila Tsani akan mundur dari jabatannya.

"Kalau mundur, mundur saja," kata Hendardi di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Menurut Hendardi, Tsani pun juga mendaftar sebagai Capim KPK. Namun, dalam tahap pertama administrasi, Tsani pun gagal untuk lolos di tahap berikutnya.

Baca Juga: Dinilai Sarat Konflik Kepentingan, Dua Pansel Capim KPK Angkat Bicara

"Setahu saya dia (Tsani) mendaftar juga ya, ya kamu gugur," ucap Hendardi.

Menurut Hendardi, Tsani yang merupakan Penasihat KPK, pastinya diminta sebagai pengurus atas permintaan lima Komisioner periode jilid IV, Agus Rahardjo Cs, belum tentu pada periode Jilid V, pimpinan KPK akan kembali memakai jasa Tsani sebagai penasihat KPK.

"Dan namanya ya penasihat itu kan, itu biasanya diminta pengurus, ketua, atau komisioner. Ya, nanti komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia. Jadi enggak usah mengancam-ancam, ya kalau mau mundur silakan aja," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, tak ada pula yang melarang Tsani untuk berhenti menjadi Penasihat KPK. Sebab, kata dia, tugas dan fungsi Tsani hanya menasehati para Komisioner KPK, bukan mempengaruhi sebuah kebijakan.

"Kan, enggak ada yang melarang (untuk mundur), Karena penasihat itu kan menasehati ya, diminta oleh pengurus ya, komisioner, komisioner juga belum tentu membutuhkan dia," kata Hendardi.

Baca Juga: Koalisi Kawal Capim KPK Akan Bersurat ke Jokowi, Minta 3 Pansel Ini Diganti

Maka itu, Hendardi menegaskan tak khawatir bila Tsani akan mengundurkan diri, atas kebijakan Pansel KPK Jilid V, dalam menentukan 20 Capim KPK yang kini telah lolos dan sedang menjalani tes kesehatan.

"Enggak masalah, enggak ada ancam-ancaman," kata Hendardi.

Sebelumnya, Tsani Annafari mengancam akan mundur dari jabatannya jika ada sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2021. Bahkan, dia berencana mengundurkan diri sebelum capim KPK yang baru dilantik.

Sejauh ini, Panitia Seleksi Capim KPK telah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile asessment dan akan lanjut tahap seleksi berikutnya.

"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," ungkap Tsani Minggu (25/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI