Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus satu terduga teroris berinisial YT alias Nukud (41) di Desa Tebon, Kecamatan Baear, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (24/8/2019). Penangkapan terhadap YT buntut dari aksi pencurian disertai kekerasan di sebuah toko emas di kawasan Magetan, Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan YT disinyalir berkaitan dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Keterlibatan tersangka yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan toko emas milik Dewi Sri di Magetan, Jatim. Yang bersangkutan juga sebagai jaringan di JAD sebagai Al Isbaqiah," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (26/8/2019).
Aksi perampokan dengan kekerasan yang dilakukan YT diduga untuk membiayai aksi amaliyah. Nantinya, hasil curian itu akan dipakai untuk membeli peralatan bom serta mendanai aksi terorisme.
Baca Juga: Spesialis Pencurian Baterai Tower Diringkus Saat Beraksi di Bojonggede
"Melakukan aksi amaliyah melakukan kejahatan lainnya curas toko emas, perampokan dalam rangka mencari dana membeli peralatan bom yang digunakan untuk aksi terorismenya," sambungnya.
Dari tangan YT, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah gelang emas, lima buah cincin emas, dan uang Rp 10 juta. Uang dan barang tersebut merupakan hasil curian YT di toko emas yang disasar.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman YT, polisi turut mengamankan beberapa bom yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi terorisme. Kekinian, polisi masih mendalami keluarga YT guna mengetahui seberapa besar mereka terpapar oleh jaringan terorisme ISIS.
"Terkait keterlibatan keluarga tersangka akan diassesment sampai sejauh mana tingkat terpapar paham ISIS," kata Dedi.
Baca Juga: Media Vietnam Ikut Soroti Dugaan Pencurian Umur Kapten Timor Leste U-15