5 Alasan Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kukar

Senin, 26 Agustus 2019 | 13:48 WIB
5 Alasan Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kukar
Ruang Terbuka Hijau Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi.

"Kedua kondisi di tengah-tengah Indonesia," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang. Terutama Balikpapan.

Baca Juga: Sejarah Besar! Ibu Kota Pindah ke PPU dan Kukar Kalimantan Timur

"Infrastruktur juga lengkap," kata Jokowi.

Jokowi juga menjelaskan jika negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat. Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002.

Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir bathin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Presiden Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru

Setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Pemimpin Daerah Pertama di Penajam Paser Utara adalah Bupati Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003-2008, Ihwan Datu Adam sempat menjadi Plt Bupati, mengantikan Yusran Aspar yang berhalangan tetap dalam menjalankan Pemerintahan. Untuk periode berikutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara dipimpin oleh pasangan H. Andi Harahap - Drs. H. Mustaqim MZ, MM. Namun Di Pilkada 2013 ini Andi Harahap harus kehilangan jabatannya setelah direbut lagi Yusran Aspar yang berpasangan dengan H. Mustaqim M.Z untuk periode 2013 - 2018.

Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan sebuah kabupaten di Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota berada di Kecamatan Tenggarong. Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah 27.263,10 km² dan luas perairan sekitar 4.097 km² yang dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 626.286 jiwa (sensus 2010).

Topografi wilayah sebagian besar bergelombang dan berbukit dengan kelerengan landai sampai curam. Daerah dengan kemiringan datar sampai landai terdapat di beberapa bagian, yaitu wilayah pantai dan daerah aliran sungai Mahakam. Pada wilayah pedalaman dan perbatasan pada umumnya merupakan kawasan pegunungan dengan ketinggian antara 500 hingga 2.000 m di atas permukaan laut.

Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 1999. Wilayah Kabupaten Kutai sendiri, termasuk Balikpapan, Bontang dan Samarinda, sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan P4B tahun 2005 tercatat mencapai 547.422 jiwa. Penduduk yang bermukim di wilayah Kutai Kartanegara terdiri dari penduduk asli, seperti Suku Kutai, Suku Dayak Benuaq, Suku Dayak Tunjung, Suku Dayak Bahau, Suku Dayak Modang, Suku Dayak Kenyah, Suku Dayak Punan, dan Suku Dayak Kayan.

Sementara penduduk pendatang adalah Suku Banjar, Suku Jawa, Suku Bugis, Suku Mandar, Suku Madura, Suku Buton, dan Suku Timor.

Pola penyebaran penduduk sebagian besar mengikuti pola transportasi yang ada. Sungai Mahakam merupakan jalur arteri bagi transportasi lokal. Keadaan ini menyebabkan sebagian besar pemukiman penduduk terkonsentrasi di tepi Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya. Daerah-daerah yang agak jauh dari tepi sungai di mana belum terdapat prasarana jalan darat relatif kurang terisi dengan pemukiman penduduk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI