Namun demikian atas alasan adanya benturan jika melanggar SOP yang ada Arief mengaku seharusnya Dinkes melihat kepentingan terkait kegawatdaruratan yang ada.
"Artinya, tadi saya bicara masalah Permenkes 2001 misal kaitan ambulans terus ada lagi 2014, kan kita juga punya UU Otonomi Daerah yang bisa sesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat, makanya dari situ saya harap kejadian seprrti ini bisa di perbaiki pelayanan Kota Tangerag," kata Arief.
Selain itu Arief juga tidak menerima alasan terkait dampak dari membawa jenazah dengan mobil ambulance 119 yang ada di Puskesmas Cikokol saat itu. Kata Arief, alasan sterilisasi tersebut tidak tepat.
"Ya beli alat sterilisasi, atau beli Betadine bisa. Pakai alkohol juga bisa, banyak hal hal yang sebenernya secara terknis hal itu bisa dilakukan. Jadi, makanya saya pikir sejauh mana sistem ini mampu memfasilitasi tugas pokok dan fungsi aparatur di lingkungan tanpa harus melawan aturan juga. Jadi hal.itu menurut saya bisa ditanggulangi," tandasnya.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Kasih Sanksi ke Penolak Angkut Jenazah Husen