Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK menentukan dua panelis dalam tahapan materi uji publik dan wawancara kepada 20 capim KPK, sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota Pansel KPK, Al Araf menyebut dua oanelsi tersebut yakni Meutia Gani dan Luhut Pangaribuan.
"Mutia gani, sosiologi antikorupsi konsen di isu korupsi, dan empat tahun lalu juga mantan pansel KPK. Luhut pangaribuan, pakar hukum pidana semua tahu kapasitasnya sehingga menurut saya memiliki kompetensi," kata Al Araf di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Kedua panelis tersebut akan menguji 20 capim KPK sebagai perwakilan dari masyarakat dalam uji publik nantinya.
Baca Juga: Sekjen PPP Arsul Sani: Lucu, Pansel KPK Dituding Punya Kepentingan
Luhut Pangaribuan merupakan pengacara senior. Kini, Luhut Pangaribuan tengah menjadi kuasa hukum untuk tersangka korupsi dan gratifikasi, Mantan Direktur Utama PT. Garuda, Emirsyah Satar.
Sedangkan, Meutia Gani merupakan pakar Sosiologi dari universitas Indonesia yang memang terpusat dalam bidang Korupsi.
Tes uji publik 20 Capim KPK yang akan diselenggarakan di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat, yang akan dimulai pada 27,28,29 Agustus 2019.
Masing-masing capim KPK akan memiliki waktu 1.5 jam dibagi dalam dua wawancara. Itu dibagi dua, wawancara dari pansel dan uji publik dari panelis.
Baca Juga: Pansel KPK Tes Wawancara dan Uji Publik 20 Capim Besok