Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai tudingan terhadap anggota Pansel Capim KPK yang memiliki konflik kepentingan tidak tepat dilayangkan. Sebab saat ini pansel mulai masuk menuju proses-proses akhir tahapan seleksi.
Seharusnya, menurut Arsul, jika ada temuan terkait anggota Pansel yang memiki konflik kepentingan disampaikam sejak awal pansel dibentuk.
"Pandangan saya mestinya posisi atau isu conflict of interest harusnya disampaikan saat Pansel baru terbentuk dan belum mulai kerja, ketika pansel sudah bekerja dan tahap akhir kemudian ini baru di munculkan isu ini kan jadi lucu," kata Arsul di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Arsul juga merasa heran jika latar belakang anggota Pansel yakni Indriyanto Seno Adji dan Hendardi dipermasalahkan dan dikaitkan sarat kepentingan politik oleh Koalisi Kawal Capim KPK.
Baca Juga: Pansel KPK Tes Wawancara dan Uji Publik 20 Capim Besok
"Karena kan kita tahu bahwa Pak Hendardi itu stafsusnya Pak Tito, kemudian Prof Indriyanto Seno Adji orang dekat dengan kepolisian karena beliau mengajar di PTUK. Kalau itu baru dimunculkan ini aneh buat saya," ujar Arsul.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada konflik kepentingan dalam seleksi capim KPK oleh Pansel. Dugaan itu mencuat lantaran para anggota Pansel yang disinyalir memiliki persoalan.
Padahal berdasarkan Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkapkan hasil penulusuran yang mendapati sejumlah anggota Pansel terindikasi memiliki konfil kepentingan karena latar belakang bekerja di institusi yang juga mengirimkaj anggotanya mengikuti proses capim.
Selain itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih juga tak luput dari sorotan Koalisi Kawal Capim KPK.
Baca Juga: DPR Minta Pansel KPK Hasilkan Capim yang Bisa Bersinergi