Suara.com - Keributan berujung aksi penusukan terjadi di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (25/8/2019) pukul 19.30 WIB. Seorang pegawai restoran bernama Yogi Dawamul Hidayat (22), kekinian telah diringkus polisi seusai menusuk rekan kerjanya yang bernama Asela Rumapea (46).
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rahmat Sumekar mengatakan, motif penusukan tersebut dilandasi rasa sakit hati. Sebab, korban hendak melaporkan Yogi ke atasannya dan terancam dipecat.
"Jadi yang bersangkutan ini sakit hati, karena mau dilaporkan ke bosnya sama korban," kata Kapolsek Penjaringan Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Selain itu, Yogi juga pernah memukul korban beberapa waktu lalu. Namun, belum diketahui secara pasti penyebab pemukulan tersebut.
Baca Juga: Polisi akan Buat Sketsa Wajah Pelaku Penusukan di Pantai Ancol
"Pelaku dulu pernah memukul rekan-rekan kerjanya sesama karyawan, korban akan melaporkan ke bos," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim menyebutkan aksi penusukan itu terjadi setelah Asela dan pelaku terlibat cekcok mulut.
Kedua pegawai Restoran Banainai itu sudah terlibat ribut mulut sejak pukul 15.30 WIB.
Mustakim mengatakan, Yogi sempat pulang ke indekosnya pada pukul 18.00 WIB untuk mengamil pisau. Kemudian, ia kembali ke restoran untuk menjumpai Asela.
Kesal karena ditinggal pergi Asela, Yogi meraih pisau yang ia sembunyikan di balik tubuhnya. Seketika, leher Asela ia tusuk tanpa basa-basi.
Baca Juga: Otak Penusukan Peserta SOTR di Setiabudi Dibekuk Pasca 14 Jam Buron
Asela langaung roboh akibat serangan Yogi. Ia langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Pluit guna mendapatkan perawatan secara intensif.