Suara.com - Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih menjelaskan mekanisme untuk tes tahapan wawancara dan tes uji publik 20 Capim KPK. Tes wawancara dan uji publik itu akan diselenggarakan di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat dimulai pada 27,28,29 Agustus 2019.
Yenti menyebut masing-masing capim KPK akan memiliki waktu 1,5 jam dibagi dalam dua wawancara.
"Itu dibagi dua, wawancara dari pansel dan uji publik dari panelis," kata Yenti di RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Yenti menambahkan dengan melakukan tes kesehatan hari ini, yang memang sangat penting bagi 20 capim KPK, untuk tahapan selanjutnya tersebut.
Baca Juga: DPR Minta Pansel KPK Hasilkan Capim yang Bisa Bersinergi
"Tes kesehatan ini kan penting ya, jangan sampai nanti komisioner itu kemudian dia terhalang tidak bisa bekerja karena ada penyakit penyakitnya yang menghalanginya. Sehingga ini kan juga membebani anggaran negara. Kami tidak mau yang seperti itu juga,' ujar Yenti
Yenti menyebut proses pemilihan Capim KPK cukup berbeda dengan pemilihan menteri. Lantaran proses pemilihan capim KPK menempuh proses seleksi.
"Kalau bagaimana yang diperiksa, ya sama (tes kesehatan). Tapi bagaimana mengambil keputusannya, tentu agak berbeda karena ini selection. Kalau itu kan penunjukan (pemilihan menteri). Jadi hal-hal seperti itu," ucap Yenti
Menurut Yenti, Pansel KPK setelah hasil tes kesehatan serta uji publik dan wawancara selesai, pihaknya langsung akan melakukan rapat dan akan menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo secepatnya.
"Pokoknya tanggal 29 itu kami sudah bisa bekerja, 27 28 29 (usai uji publik dan wawancara), begitu selesai kan, hari kedua tengah hari kan selesai. Kami langsung rapat maraton sampai malam. Dan bersamaan dengan itu, hasil dari itu sudah bisa kami bahas juga," tutup Yenti.
Baca Juga: Pansel KPK Kasih Jaminan Capim KPK Jilid V Miliki Kualitas