Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan permintaan PA 212 ke pemerintah agar menghentikan seluruh kasus hukum yang menjerat pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Melalui akun Twitter @FerdinandHaean2, ia menyinggung salah satu kasus hukum yang dihadapi Rizieq, terkait dengan chat. Selain itu, ia juga menyindir permintaan agar pemerintah turut memulangkan Rizieq ke Indonesia.
"Lohhhh..!! Memangnya kasus chat itu Jokowi yang bikin makanya Jokowi yang harus hapus? Mestinya dulu HRS jangan kabur, lawan aja, akan lebih serus dan lebih besar dampaknya," cuit Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis meminta agar Habib Rizieq Shihab bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan pemerintah menjamin semua kasus hukum terhadap Imam Besar FPI itu bisa dihentikan.
Baca Juga: PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq
Permintaan PA 212 itu menanggapi ajakan dialog oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin terkait Rizieq. Damai meminta agar keinginan Rizieq segera pulang tersebut dapat disampaikan Ngabalin kepada Presiden RI Joko Widodo.
"Kalau benar orang-orang pemerintahan serius mau dialog politik kebangsaan dan keterkaitannya dengan sistem ideologi Pancasila, dalam hal ini yang disampaikan oleh Ngabalin, hendaknya segera sampaikan ke Presiden Jokowi agar kembalikan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, dan berjanji secara tertulis akan hentikan atau hapuskan seluruh perkara yang pernah dilaporkan untuk HRS," kata Damai kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).