Asfinawati mengungkapkan hasil penulusuran yang mendapati sejumlah anggota Pansel terindikasi memiliki konfil kepentingan karena latar belakang bekerja di institusi yang juga mengirimkaj anggotanya mengikuti proses capim.
"Yang pertama adalah Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dan dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," tutur Asfinawati.
Selain itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih juga tak luput dari sorotan Koalisi Kawal Capim KPK.
"Sedangkan Ibu Yenti Garnasih yang juga merupakan Ketua Pansel tercatat dalam jejak digital juga adalah tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Setidak-tidaknya pada tahun 2018 dan tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota Pansel yang lain. Karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral tapi juga cacat secara hukum," kata Asfinawati.