Suara.com - Aktivis lingkungan Riyanni Djangkaru membongkar fakta instalasi batu gabion di Bundaran HI, Jakarta yang belakangan ini menuai kontroversi. Batu gabion dipasang di tempat instalasi bambu getih getah yang kekinian sudah dibongkar Pemprov DKI Jakarta.
Mantan presenter progaram Jejak Petualang tersebut menyoroti bahan yang digunakan dalam instalasi. Hal itu dijelaskan Riyanni lewat narasi panjang di jejaring sosial pribadinya @r_djangkaru.
Mulanya, wanita 39 tahun itu mengaku penasaran dengan instalasi batu gabion yang viral di dunia maya.
Terlebih saat mendapat informasi dari grup WhatsApp tentang bahan instalasi itu. Ia pun memutuskan untuk meninjau lokasi bersama temannya.
Baca Juga: Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi
"Diawali dengan pertanyaan @adham di sebuah Whatsapp group beberapa hari lalu tentang batuan yang digunakan untuk instalasi tersebut, rasanya perlu untuk mengkroscek lebih lanjut sebelum akhirnya mengunggahnya di sini," terang @r_djangkaru pada Sabtu (24/8/2019).
Sampai di Bundaran HI, Riyanni terkesima dengan tanaman anti polutan yang menghiasi instalasi gabion. Baginya hal itu bisa dijadikan inspirasi warga untuk ditanam di pekarangan rumah.
Namun tak berselang lama ia menemukan fakta mencengangkan saat mendekat ke instalasi yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp 150 juta.
Ternyata ia melihat tumpukan karang mati dari berbagai jenis yang digunakan sebagai bahan utama instalasi batu gabion.
"Saya mendekat, berusaha melihat lebih jelas batu apa yang digunakan. Jantung saya tiba-tiba berdetak lebih kencang. Tumpukan karang- karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali," imbuh @r_djangkaru.
Baca Juga: Upacara di Pulau Reklamasi, PNS Pemprov DKI Naik TransJakarta
Melihat hal itu, Riyanni dan rekannya kebingungan lantaran setahu mereka konservasi batu karang dilindungi dalam Undang-undang mulai dari UU 5/1990 hingga UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.