Pansel Capim KPK Diduga Punya Konflik Kepentingan, Jokowi Harus Lakukan Ini

Minggu, 25 Agustus 2019 | 16:51 WIB
Pansel Capim KPK Diduga Punya Konflik Kepentingan, Jokowi Harus Lakukan Ini
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih (tengah). (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Kawal Capim KPK menduga ada konflik kepentingan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dalam seleksi capim KPk. Dugaan itu mencuat lantaran para anggota Pansel yang disinyalir memiliki persoalan.

"Dan dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di Kantor YLBHI Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Asfinawati menuturkan, berdasarkan Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.

Menurutnya, hasil penulusuran yang mendapati sejumlah anggota Pansel terindikasi memiliki konflik kepentingan karena latar belakang bekerja di institusi yang juga mengirimkan anggotanya mengikuti proses capim.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Deddy Mizwar Pakai Sandal Jepit

"Yang pertama adalah Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dan dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," tutur Asfinawati.

Selain itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih juga tak luput dari sorotan Koalisi Kawal Capim KPK.

"Sedangkan Ibu Yenti Garnasih yang juga merupakan Ketua Pansel tercatat, dalam jejak digital juga adalah tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Setidak-tidaknya pada tahun 2018 dan tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota Pansel yang lain. Karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral tapi juga cacat secara hukum," kata Asfinawati.

Untuk diketahui, Koalisi Kawal Capim KPK mengkritisi hasil seleksi Pansel Capin KPK atas 20 nama yang telah lulus uji profile assesment dari sebelumnya berjumlah 40 orang.

Anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan sikap koalisi sangat bertolak belakang atau tidak sepakat dengan nama- nama hasil seleksi Pansel tersebut.

Baca Juga: Susul Basaria, Laode M Syarief Gagal Lolos Tes Profile Assement Capim KPK

Ia menilai 20 nama yang dilahirjan oleh Pansel justru bakal mengancam pembarantasan korupsi ke depan yang bakal dilakukan oleh komisi anti rasuah.

"Kalau ditanya apakah Koalisi Kawal Capim KPK sepakat dengan 20 nama itu, justru kita bertolak belakang dan kita menganggap masa depan KPK terancam dengan kinerja pansel selama ini. Dan ketika kita membaca 20 nama yg beredar di masyarakat begitu," kata Kurnia di LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI