Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli turut menanggapi viralnya pria yang membopong jenazah keponakanya usai ditolak pakai ambulans di Tangerang.
Hal itu disampaikan lewat cuitan di jejaring sosial Twitter pribadinya @GunRomli. Pria kelahiran Situbondo tersebut turut prihatin dengan kabar itu.
Ia menyayangkan sikap pihak Puskesmas yang dinilai tidak berperikemanusiaan terhadap orang yang baru ditimpa musibah.
Untuk itu, Mohamad Guntur Romli meminta pemerintah agar menindak tegas Puskesmas terkait.
Baca Juga: Viral Pria Bopong Jenazah Bocah usai Ditolak Pakai Ambulans di Tangerang
"Kok tega sekali? Harus diperiksa puskesmas itu. Ada orang susah, berduka kok ditambah dengan beban lagi," cuit @GunRomli, Minggu (25/8/2019).
Untuk diketahui, kabar pria yang membopong jenazah dengan berjalan kaki tersebut kini tengah menjadi perbincangan.
Muhammad Husen (8) ditemukan tenggelam di Sungai Cisadane. Warga yang menemukannya kemudian melarikan korban ke Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, Banten, namun nyawanya tak tertolong.
Pihak keluarga Muhamad Husen yang diwakilkan oleh Supriyadi meminta pihak Puskesmas untuk mengantar jenazah keponakannya dengan ambulans. Tapi mendapat penolakan dari pihak Puskesmas degan alasan ambulans hanya digunakan untuk pasien.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Kota Tangerang Dokter Liza Puspadewi buka suara. Menurutnya, mobil ambulans di Puskesmas Cikokol hanya digunakan untuk pasien dalam kondisi gawat darurat sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Ambulans Puskesmas Tolak Jenazah, Dinkes Kota Tangerang Minta Maaf
"Di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril. Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," ujar Liza saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/8/2019).
Liza pun lantas menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," ungkapnya.