PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq

Minggu, 25 Agustus 2019 | 14:37 WIB
PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, meminta agar Habib Rizieq Shihab bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Tidak hanya itu, Hari Lubis juga berharap pemerintah menghentikan semua kasus hukum yang menjerat Imam Besar FPI di tanah air.

Permintaan PA 212 itu menanggapi ajakan dialog oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin terkait Rizieq. Damai meminta agar keinginan Rizieq segera pukang tersebut dapat disampaikan Ngabalin kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Kalau benar orang-orang pemerintahan serius mau dialog politik kebangsaan dan keterkaitannya dengan sistem ideologi Pancasila dalam hal ini yang disampaikan oleh Ngabalin, hendaknya segera sampaikan ke Presiden Jokowi agar kembalikan Habib Rizieq Shihab ke tanah air dan berjanji secara tertulis akan hentikan atau hapuskan seluruh perkara yang pernah dilaporkan untuk HRS," kata Hari Lubis kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Baca Juga: Habib Rizieq: BPIP Tak Paham Hakikat Pancasila Tapi Digaji Rp 100 Juta

Selain itu Hari Lubis juga meminta agar dalam dialog nantinya tidak melalui delegasi. Lantaran dikhwatirkan akan sulit untuk memahami pembahasan sampai dengan sempurna.

"Maka dialog terbuka bisa dimulai kapanpun demi keutuhan bangsa dan negara. Sehingga sikap solusi pemerintah sinkronisasi dengan slogan-slogan statement NKRI harga mati," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI