ICW Sebut Kinerja Pansel Capim Ancam Masa Depan KPK

Minggu, 25 Agustus 2019 | 14:28 WIB
ICW Sebut Kinerja Pansel Capim Ancam Masa Depan KPK
Koalisi Kawal Capim KPK mengkritisi hasil seleksi Pansel Capin KPK. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Kawal Capim KPK mengkritisi hasil seleksi Pansel Capin KPK. Mereka keberatan dengan 20 nama Capim KPK yang telah lulus uji profile assesment dari sebelumnya berjumlah 40 orang.

Anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan sikap koalisi sangat bertolak belakang atau tidak sepakat dengan nama- nama hasil seleksi Pansel tersebut.

Kurnia menilai dari 20 nama yang dilahirkan oleh Pansel justru bakal mengancam pembarantasan korupsi ke depan yang bakal dilakukan oleh komisi anti rasuah.

"Kalau ditanya apakah Koalisi Kawal Capim KPK sepakat dengan 20 nama itu, justru kita bertolak belakang dan kita menganggap masa depan KPK terancam dengan kinerja pansel selama ini. Dan ketika kita membaca 20 nama yang beredar di masyarakat begitu," kata Kurna di LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Baca Juga: Sore ini Pansel Umumkan 20 Nama Capim KPK yang Lolos Tes Profile Assessment

Selain itu Kurnia juga menyesali sikap pansel yang enggan menerima masukan dari masyarakat yang berkali-kali disampaikan oleh koalisi beserta organisasi dan lembaga. Ia menganggap Pansel tak menghiraukan bahkan anti terhadap masukan yang telah mereka berikan.

"Yang juga kita sesalkan adalah bukan hanya tidak menghiraukan tetapi juga resistance dan beberapa kali justru mengatakan bahwa misalnya ketika koalisi berbicara 'ini masyarakat yang mana, publik yang mana yang dimaksudkan oleh koalisi'," kata Kurnia.

Koalisi juga menganggap jika kinerja Pansel mulai dari awal pendafataran hingga seleksi capim sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Itu kita pandang bukan sikap-sikap yang baik yang ditunjukkan oleh Pansel. Begitu dan juga sepanjang dari awal 300 pendaftar sampai 20 nama hari ini, kita mencatat setidaknya ada enam poin yang justru kita pandang bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi," kata dia.

Ketua Pansel KPK Jilid V Yenti Garnasih bersama anggota panitia seleksi lainnya. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Ketua Pansel KPK Jilid V Yenti Garnasih bersama anggota panitia seleksi lainnya. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 20 kandidat akan menjalani tahap uji kesehatan Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023. 20 orang tersebut dianggap telah lulus uji profile assesment yang sebelum dikuti 40 peserta pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Baca Juga: Dua Capim KPK Belum Lapor LHKPN

"Capim KPK yang dinyatakan lulus profile assesment sebanyak 20 orang. Peserta seleksi selanjutnya wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya," kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Puluhan kandidat yang lolos tahap seleksi ini didominasi anggota Polri. Kemudian, dari unsur jaksa berjumlah tiga orang. Sementara, kandidat yang lulus dalam uji profile assesment ini hanya dua orang.

Yenti menyatakan para peserta seleksi Capim KPK yang lolos tersebut wajib mengikuti serangkaian tes lanjutan. Pertama, pada Senin 26 Agustus para peserta akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Kemudian, sehari selanjutnya tepatnya pada Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamis 29 Agustus 2019 dilakukan tahapan wawancara dan uji publik. Setidaknya setiap satu hari, ada 7 peserta yang akan mengikuti tes wawancara dan uji publik.

"Peserta yang dinyatakan lulus juga akan diumumkan melalui website Kemensetneg," tutup Yenti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI