Puluhan kandidat yang lolos tahap seleksi ini didominasi anggota Polri. Kemudian, dari unsur jaksa berjumlah tiga orang. Sementara, kandidat yang lulus dalam uji profile assesment ini hanya dua orang.
Yenti menyatakan para peserta seleksi Capim KPK yang lolos tersebut wajib mengikuti serangkaian tes lanjutan. Pertama, pada Senin 26 Agustus para peserta akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.
Kemudian, sehari selanjutnya tepatnya pada Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamis 29 Agustus 2019 dilakukan tahapan wawancara dan uji publik. Setidaknya setiap satu hari, ada 7 peserta yang akan mengikuti tes wawancara dan uji publik.
"Peserta yang dinyatakan lulus juga akan diumumkan melalui website Kemensetneg," tutup Yenti.
Baca Juga: Sore ini Pansel Umumkan 20 Nama Capim KPK yang Lolos Tes Profile Assessment