312 Hari Bekerja, Jabar Quick Response Berhasil Menindak 404 Aduan

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 20:04 WIB
312 Hari Bekerja, Jabar Quick Response Berhasil Menindak 404 Aduan
Berbagai kegiatan Jabar Quick Response (JQR) selama menindak aduan masyarakat, di lingkup kesehatan hingga jembatan darurat. JQR adalah program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Kakek Bani dari Garut dan Nabila dari Bandung, ada juga Anis Suhanah, penderita kanker payudara asal Kabupaten Pangandaran, sebagai aduan terlama yang ditindaklanjuti oleh JQR selama empat bulan pendampingan.

Aduan teranyar yang ditindak hingga 31 Juli lalu adalah kasus Rosita, ibu muda asal Kelurahan Cibereum Kota Cimahi, yang mengidap anemia dan gejala lupus sejak Oktober 2018, dengan tiga orang anak dalam kondisi kurang gizi.

Adapun masalah kesehatan memang menjadi aduan terbanyak yang ditindak oleh JQR hingga 31 Juli 2019. Dari total 404 aduan yang ditindak, 281 merupakan tindakan masalah kesehatan, pendidikan (78 tindakan), rumah darurat roboh (16), jembatan (8), gizi buruk (10), listrik (1), dan bencana (10).

Meski begitu, saat awal peluncuran JQR, banyak masyarakat yang belum mengetahui aduan apa saja yang bisa ditindak oleh JQR.

Baca Juga: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Dynamic Government untuk Jabar Ngabret

Menurut Hermansyah, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab JQR, ada tujuh lingkup layanan JQR. Pertama, terkait sakit dan darurat kesehatan.

Berbagai kegiatan Jabar Quick Response (JQR) selama menindak aduan masyarakat, di lingkup kesehatan hingga jembatan darurat. JQR adalah program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok : Pemdaprov Jabar)
Berbagai kegiatan Jabar Quick Response (JQR) selama menindak aduan masyarakat, di lingkup kesehatan hingga jembatan darurat. JQR adalah program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok : Pemdaprov Jabar)

Kedua, putus akses pendidikan; ketiga, kelaparan dan gizi buruk; keempat, rumah tidak layak huni yang mengancam jiwa; kelima, listrik darurat desa isolir; keenam yakni terkait kebencanaan.

"Dan terakhir (ketujuh) adalah lingkup jembatan darurat. Saat pertama kali diluncurkan (pada 18 September), ada 3.000 aduan yang masuk. Masyarakat ingin membuktikan bahwa kami ada," ucap Hermansyah.

"Sekarang sudah tersaring, karena masyarakat mulai paham bahwa JQR  menangani tujuh kategori aduan. Kalau sudah di (kategori) tujuh itu, masuk langkah kedua, yakni bicara tingkat kedaruratan atau prioritas, bisa dilihat dari letak wilayah atau ekonomi," tambahnya.

Saat ini, JQR sendiri memiliki hampir 300 relawan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jabar. Harapannya, lanjut Hermansyah, dari 27 kabupaten/kota, setidaknya 13 di antaranya punya unit reaksi cepat agar bersinergi dengan tugas dan fungsi JQR.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Perekonomian Jabar Tumbuh 5,64 Persen

Berbagai kegiatan Jabar Quick Response (JQR) selama menindak aduan masyarakat, di lingkup kesehatan hingga jembatan darurat. JQR adalah program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok : Pemdaprov Jabar)
Berbagai kegiatan Jabar Quick Response (JQR) selama menindak aduan masyarakat, di lingkup kesehatan hingga jembatan darurat. JQR adalah program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Dok : Pemdaprov Jabar)

Adapun bantuan yang diberikan kepada warga yang ditindak merupakan kerja sama dan komitmen JQR bersama Badan Amil Zakat Nasional Jabar hingga perusahaan Eiger dan komunitas crowdfunding (wecare.id).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI