Menurut Wiranto, Rizieq Shihab tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran tersangkut kasus hukum di pemerintahan Arab Saudi karena izin tinggalnya yang melebihi batas atau overstay.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah meminta pertanggungjawaban kepada Rizieq Shihab untuk membayar denda sebesar Rp 110 juta.
"Yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," ujar Wiranto.