Daud juga mengatakan, meski penerapannya baru sepenuhnya dilakukan pada 2020, namun proses ini sudah mulai bergulir sejak penggunaan APBD 2018.
"e-Budgeting rencananya 2020, tapi sudah kita terapkan untuk anggaran 2018, sehingga kami bisa pantau anggarannya berapa dan sejauhmana penyerapannya," katanya.
Menurutnya, penerapan e-Budgeting tidak menemui kendala, mengingat pihaknya memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.
Dengan penerapan sistem ini, maka pimpinan bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat, terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Gubernur Jabar Ingin Pasar Cisarua Jadi Primadona Masyarakat
"Dengan e-Budgeting, gubernur tidak perlu sering bertemu dan menggelar rapat, karena data ini sudah dapat dilihat dan diketahui saat itu juga. Soal serapan pun dapat terdeteksi lebih awal, sehingga akan lebih mudah pula mendorong untuk anggaran diserap. Begitu juga volumenya," tuturnya.
Terkait penerapan SPBE, pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi, terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.
"Adapun langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini adalah adanya presepsi yang sama. Kita sudah melakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan PAN RB. Ini akan dibahas dari berbagai sisi dan sarana untuk menyampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait," katanya.
Karena sudah mulai menerapkan SPBE, pihaknya minta jajaran dinas teknis, seperti perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk meningkatkan layanan. Dia berharap, jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya, maka akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi.
"Elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi, karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Dynamic Government untuk Jabar Ngabret
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Setiaji, mengatakan, saat ini ada perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.