Polisi Akan Buru Maling Sakti yang Sasar Mobil di Sunter

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 21:55 WIB
Polisi Akan Buru Maling Sakti yang Sasar Mobil di Sunter
[Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus pecah kaca mobil di Sunter, Jakarta Utara.

Kekinian, aparat kepolisin telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Agung Utara 24, Blok A 16 Nomor 9, Sunter.

Sebelumnya, sempat viral aksi canggih maling yang hendak mencuri mobil. Dalam video yang disebar akun Twitter @auzanjulikar, pelaku pencurian secara mudah membuka jendela mobil terkunci.

"Ya memang kami juga mendapat informasi dari media. Dari situ kemudian kami tadi pagi langsung memerintahkan Polsek Tanjung Priok untuk olah TKP. Memang informasinya terekam CCTV", kata Budhi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).

Baca Juga: Sakti! Kaca Mobil Jadi seperti Kerupuk di Tangan Maling Berkopiah Ini

Budhi menyebut, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut. Namun, pihak kepolisian akan menerbitkan laporan model A untuk menelisik aksi tersebut.

"Tentunya walaupun korban tidak melapor, kalau kami nanti hasil cek TKP dan kami menduga ada tindak pidana polisi punya kewajiban juga untuk membuat laporan polisi sendiri dengan model A. Yaitu laporan yang dibuat polisi. Sambil nanti kita dekati korban apakah mau membuat laporan atau tidak," sambungnya.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 56 detik tersebut tampak dua orang yang mengendarai satu sepeda motor berhenti di dekat mobil Toyota Avanza putih.

Satu dari dua orang itu lantas turun dan menyentuh talang air jendela mobil dan langsung terbuka.

Pelaku lantas masuk ke dalam mobil melalui jendela  dan menggondol tas. Ia juga secara mudah keluar kembali dari jendela mobil.

Baca Juga: Warga Depok Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah, Wali Kota Bilang Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI