"Sesuai hasil pengadaan dan penawaran, Kemensetneg memutuskan untuk menyediakan dua unit mobil Mercedes Benz sebagai kendaraan keras VVIP kepresidenan," ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Pengadaan dua unit mobil Mercedes Benz tersebut telah melalui sistem penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan presiden dan wakil presiden. Sedangkan, sebanyak 101 untuk kendaraan bagi anggota kabinet 2019-2024 dan pejabat setingkat menteri, ketua /wakil ketua MPR wakil, DPR, DPD, mantan presiden serta wakil presiden dan wakil presiden melalui sistem tender umum.
"PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang untuk menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pemenang kendaraan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Eddy.
Baca Juga: Luhut: Mobil Presiden Saja Sering Mogok, Masa Kayak Gitu Diomongin