Karena kursi Wagub masih kosong sampai hari ini, Jumat (23/8/2019), Anies berhak mendapatkan seluruh BPO 2019 itu.
Seluruh BPO tersebut, kata Mawardi, dicairkan setiap bulannya oleh Anies. Namun besaran jumlah yang diambil Anies pada setiap bulannya itu tidak disebutkan Mawardi.
"Tahun 2019, Pak Gubernur mengambil 0,10 persen (BPO). Mengambilnya setiap bulan selama setahun dari awal 2019," kata Mawardi.
Baca Juga: Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes