Tak Ada Wagub, Anies Bisa Kantongi Puluhan Miliar Tunjangan Operasional

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 20:59 WIB
Tak Ada Wagub, Anies Bisa Kantongi Puluhan Miliar Tunjangan Operasional
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan berpose di ruang kerjanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena kursi Wagub masih kosong sampai hari ini, Jumat (23/8/2019), Anies berhak mendapatkan seluruh BPO 2019 itu.

Seluruh BPO tersebut, kata Mawardi, dicairkan setiap bulannya oleh Anies. Namun besaran jumlah yang diambil Anies pada setiap bulannya itu tidak disebutkan Mawardi.

"Tahun 2019, Pak Gubernur mengambil 0,10 persen (BPO). Mengambilnya setiap bulan selama setahun dari awal 2019," kata Mawardi.

Baca Juga: Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI