Wanita Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Bidan Puskemas Kamal Muara Diperiksa

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 18:47 WIB
Wanita Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Bidan Puskemas Kamal Muara Diperiksa
Puskesmas Kamal Muara. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Utara memeriksa bidan Puskesmas Kamal Muara terkait pemberian obat kedaluarsa kepada ibu hamil bernama bernama Novi Sriwahyuni (21), Jumat (23/8/2019). Bidan tersebut diduga menuliskan resep yang kemudian kepada korban untuk ditebus kepada apoteker.

Dalam kasus ini, sang apoteker lalai dan mengambil obat kedaluarsa. Bidan tersebut diperiksa polisi lantaran sempat memeriksa kandungan Novi.

"Hari ini kita memeriksa bidan Puskesmas yang memeriksa kandungan korban secara rutin. Bidan tersebut juga yang menuliskan resep obat itu yang kemudian ditebus atau diberikan apoteker. Di mana, apoteker salah mengambil obat kedaluwarsa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Budhi Herdi Susianto di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).

Tak hanya itu, pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bun, Kosambi, Tangerang turut diperiksa. Sebab, pihak Puskesmas Kamal Muara merujuk Novi ke rumah sakit tersebut seusai mengalami keluhan buntut dari obat kedaluarsa yang diberikan.

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil Novi Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara

"Kemudian kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit yang di kosambi yang dirujuk puskesmas. itu untuk mengetahui apa pengaruh obat kedaluwarsa yang dikonsumsi oleh korban terhadap janin atau kandungannya," katanya.

Budhi menambahkan, pihaknya juga meminta pada pihak RSIA Bun untuk memeriksa janin Novi. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui dampak dari obat kedaluwarsa tersebut.

"Karena terhadap si ibu kan sudah dengan mual, pusing, dan muntah. Tapi terhadap janinnya ini kita masih meminta keterangan. sementara dari pihak rumah sakit mengatakan itu perlu observasi. Jadi perlu beberapa kali kunjungan untuk mengetahui dampak dari obat tersebut," kata Budhi.

Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini baru diketahui setelah Novi Sri yang sedang mengandung janin berumur 15 minggu mengeluhkan kondisi kesehatannya. Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala setelah meminum obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.

Ternyata, obat tersebut sudah kedaluwarsa sehigga menimbulkan dampak kesehatan pada wanita hamil tersebut.

Baca Juga: Wanita Hamil Muntah-muntah Dikasih Obat Kedaluwarsa, Dinkes DKI Minta Maaf

Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ.

Dalam kasus ini, Puskesmas Kamal Muara dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI