Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut saat ini proses penyelidikan kasus ucapan rasis di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya hanya dilakukan terhadap masyarakat sipil.
Menurut Asep, beberapa anggota polisi yang terekam dalam video tersebut tidak diselidiki mendalam.
"Kami fokus penyelidikan itu ke masyarakat sipil, bukan kepada yang lainnya," kata kata Asep di Mabes Polri, Jumat (23/8/2019).
Lebih lanjut, saat ditanya wartawan apakah proses pemeriksaan anggota TNI yang terlihat dalam video itu juga tidak masuk dalam wilayah polisi, Asep menjawab hal yang sama.
Baca Juga: FKPPI Pecat Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Papua
"iya tentunya begitu," tegasnya.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang akan memeriksa oknum TNI dan Polri yang terlibat melontarkan ucapan rasis ke mahasiswa Papua di Surabaya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Steven Abraham meminta Kapolri Tito Karnavian memeriksa oknum TNI-Polri yang diduga terlibat dalam melontarkan kata rasis terhadap mahasiswa asal Papua.
"Saya minta dengan tegas TNI-Polri bahwa kita lihat kemarin video yang beredar luas jelas-jelas sekali ada pihak oknum TNI-Polri yang ikut menyerahkan kata-kata rasis. Ini harus diusut, ditindak, bila perlu pejabat di atasnya harus dicopot," ujar Steven dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019) lalu.
Hingga kini, Polrestabes Surabaya baru memanggil lima petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang sempat ikut serta mengepung asrama.
Baca Juga: Telisik Kasus Tri Susanti, Polri Tunggu Investigasi Partai Gerindra
Lima orang saksi yang akan dipanggil pada Sabtu 24 Agustus 2019 itu yakni Susi Rohmadi (FKPPI), Dj arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), Agus Fachrudin als Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya).