Pejabat Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Diminta Cuti

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:31 WIB
Pejabat Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Diminta Cuti
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Besar Negara Bagian Perak Dato’ Seri Ahmad Faizal Bin Dato Azumu meminta Paul Yong Choo Kiong, terdakwa kasus pemerkosaan TKW asal Indonesia, agar cuti dari jabatannya sebagai legislator negara bagian.

“Pemerintah Negara Bagian Perak memperhatikan keputusan Jaksa Agung untuk mendakwa Paul Yong Choo Kiong mengikuti Pasal 376 KUHP,” ujar Ahmad Faizal dalam pernyataan pers kepada Antara, Jumat (23/8/2019).

Dia mengatakan, pemerintah menghormati proses ini karena memandang keluhuran undang-undang adalah prinsip dasar masyarakat Malaysia.

“Pada waktu yang sama, kita juga menghormati prinsip bahwa seseorang itu tidak bersalah sehingga dibuktikan sebaliknya,” katanya.

Baca Juga: WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu Malaysia, Ibunya Menangis

Dia mengatakan, selama ini Paul Yong bekerja dengan memuaskan sebagai legislator Tronoh dan Anggota Majelis Musyawarah Pemerintah Negara Bagian Perak dan dia telah bekerjasama baik dengan semua pihak dalam melaksanakan tanggungjawabnya.

“Bagaimanapun untuk menghormati proses undang-undang, saya menasehati Paul Yong untuk cuti dari tugas-tugas resmi beliau, termasuk tidak mengambil bagian dalam musyawarah yang melibatkan proses membuat keputusan, sehingga proses pengadilan selesai,” katanya.

Secara pribadi, dirinya amat terkejut atas apa yang terjadi dan berharap keluarga Paul Yong khususnya isteri dan anak-anak terdakwa, sabar selama mengikuti  proses pengadilan Paul.

“Saya berharap keadilan akan ditegakkan kepada semua pihak yang terlibat di dalam kasus ini,” katanya.

Dia juga menyerukan kepada semua pendukung Paul Yong supaya tenang dan menghormati proses hukum sesuai undang-undang dengan tidak melakukan perbuatan yang bisa merumitkan keadaan.

Baca Juga: TKW Indonesia Diduga Diperkosa Menteri Malaysia di Rumahnya

Mahkamah Ipoh Jumat menyidangkan kasus pemerkosaan tersebut.

Paul Yong yang juga anggota Partai DAP itu, tiba di Mahkamah pukul 09.00 waktu setempat. Shabda Tian, staf Konsuler KBRI Kuala Lumpur, hadir dalam persidangan tersebut.

Korban pemerkosaan yang berasal dari Provinsi NTB saat ini dalam perlindungan di tempat penampungan yang disediakan oleh KBRI Kuala Lumpur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI