Pejabat Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Diminta Cuti

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:31 WIB
Pejabat Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Diminta Cuti
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Paul Yong yang juga anggota Partai DAP itu, tiba di Mahkamah pukul 09.00 waktu setempat. Shabda Tian, staf Konsuler KBRI Kuala Lumpur, hadir dalam persidangan tersebut.

Korban pemerkosaan yang berasal dari Provinsi NTB saat ini dalam perlindungan di tempat penampungan yang disediakan oleh KBRI Kuala Lumpur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI