Suara.com - Ibu kandung pemuda asal Aceh Barat Daya yang ditangkap karena menghancurkan patung di Malaysia meminta pendamping hukum terhadap anaknya.
"Saya berharap anak saya mendapat pendampingan hukum. Saya di sini hanya bisa berdoa agar anak saya dibebaskan dari hukuman," ungkap Jusnaida (50), ibu kandung Hendri, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, Hendri (25), pemuda asal Kabupaten Aceh Barat Daya ditangkap dan ditahan polisi Malaysia dengan tuduhan menghancurkan 15 patung di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama di Ipoh, Perak, Sabtu (17/8).
Permintaan tersebut disampaikan Jusnaida yang juga warga Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, saat bertemu dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin.
Baca Juga: Bersuara Emas, Pengamen dan Gelandangan Tua Ini Akhirnya Rekaman
Dalam pertemuannya dengan YARA, Jusnaida ditemani Dodi, abang kandung Hendri. Saat menceritakan persoalan anak keduanya tersebut, wanita paruh baya itu tidak kuasa menahan air matanya.
"Saya terus berdoa dan berdoa agar saya bisa dipertemukan dengan anak saya yang ditangkap di Malaysia. Saya tahu anak saya ditangkap Sabtu (17/8) sore. Kejadiannya Sabtu dini hari," kata Jusnaida seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya diberitakan, Hendri, pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena menghancurkan 15 patung di kuil Hindu.
Seperti dikutip dari Buletin TV3, stasiun televisi Malaysia, Hendri menghancurkan 15 patung Hindu tersebut di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama, Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8) dini hari.
Seusai menghancurkan kelima belas patung dewa tersebut, Hendri tak sempat kabur karena keburu tepergok penjaga kuil. Ia lantas diserahkan ke polisi.
Baca Juga: Dibisiki Zulhas, Amien Rais: PAN Enggak Ikut Kabinet Jokowi - Ma'ruf
"Peristiwa itu terjadi pukul 01.15.Dia mematahkan semua patung memakai pipa besi," demikian laporan Berita Harian Online.