Kominfo Didemo Karena Blokir Akses Internet di Papua

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 14:51 WIB
Kominfo Didemo Karena Blokir Akses Internet di Papua
Demonstrasi di depan Kominfo (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah perwakilan dari LSM mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Kehadiran mereka ialah dalam rangka aksi menuntut agar pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat segera dibuka.

Berdasarkan agenda yang didapat, sejumlah perwakilan dari SAFEnet, KontraS, Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, AJI, hingga LBH Pers dan Protection International Indonesia turut ikut menyampaikan tuntutan tersehut.

Pantauan Suara.com di lokasi, sekitar puluhan orang sudah beridir sejak siang di trotoar depaj Kemen Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Teror Vandalisme, Polisi Santroni Orang Papua di Kota Solo

Seorang perwakilan dari Amnesty International Indonesia mengatakan masih akan ada beberapa perwakilan yang akan turun dalam aksi penyampaian pendapat hari ini. Ia berujar, perwakilan dari masyarakat Papua juga turut diundang.

Hingga pukul 14.40 WIB, aksi penyampaian pendapat tersebut belum juga dimulai dari agenda ya g dibadwalkan pukul 14.00 WIB. Kendati begutu mereka sudah membawa berbagai macam poster bertuliskan #NYALAKANLAGI Internet di Papua dan Papua Barat.

Aparat kepolisian juga terlihat sudah bersiaga untuk menjaga jalannya aksi tersebut.

Diketahui pada Rabu, 21 Agustus 2019, lewat Siaran Pers No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tentang Pemblokiran Layanan Data di Papua dan Papua Barat, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.

Kemenkominfo menyampaikan pembatasan akses internet dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Papua di Bandung Ungkap Kronologi Diberi Miras oleh Polisi

Untuk diketahui, Kemenkominfo juga telah melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di beberapa wilayah Papua saat terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI