Suara.com - Sutradara kenamaan Fajar Nugros curhat di Twitter gara-gara diminta memberikan bayaran saat hendak melakukan syuting di kuburan.
Berdasarkan cuitannya, ada tiga pihak yang harus ia bayar sebelum syutingnya diizinkan.
"Mau syuting di kuburan.
1. Bayar PTSP ke Pemda via Bank DKI.
2. Bayar Kelurahan.
3. Bayar pengurus makam," tulis @fajarnugros, Jumat (23/8/2019).
Ia kemudian mengungkapkan rasa penasarannya terkait tujuan dari biaya yang harus dikeluarkan itu.
Baca Juga: Instalasi Baru Pengganti Getih Getah di HI, Gubernur Anies: Biasa Saja
Masih melalui cuitan yang sama, Fajar Nugros mempertanyakan hal tersebut pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"BAYAR APAAN BUAT KELURAHAN NIH PAK ANIES?" tanyanya.
Pada cuitan berikutnya, pembuat film "Moammar Emka's Jakarta Undercover" ini membandingkan masa pemerintahan Anies Baswedan dan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Menurutnya, sebelum dipimpin Anies Baswedan, ia tak pernah dipungut biaya untuk lokasi syutingnya.
"Zaman gubernur sebelumnya mah syuting di taman kota juga grateees.." ungkap Fajar Nugros.
Baca Juga: Anies: Pemberi Vitamin Kadaluarsa ke Ibu Hamil Novi Dibebastugaskan
Belum ada tanggapan dari pihak terkait soal biaya yang dikeluhkan sutradara kelahiran Yogayakarta ini.