Suara.com - Eks Cawapres Sandiaga Uno meminta rencana pemindahan Ibu Kota dilakukan melalui referendum. Rencananya, ibu kota akan dipindah dari Jakarta ke Kalimantan.
Terkait itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sudah ada anggota dewan di DPR yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia.
"Ya, saya pikir kita punya dewan yang mewakili. Ada anggota dewan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Moeldoko menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah meminta izin kepada DPR agar menyetujui pemindahan ibu kota. Aturan pemindahan itu nantinya juga akan tertuang dalam Undang-undang.
Baca Juga: Moeldoko: Ada Poros Politik yang Tak Suka Papua Maju
"Kemarin Presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui, karena nanti akan dilarikan ke Undang-undang. Jadi tidak sejauh itulah," kata dia.
Menurut Moeldoko, pemerintah sudah melakukan sejumlah kajian terkait pemindahan ibu kota.
Mantan Panglima TNI itu menyebut pemindahan ibu kota sudah mempertimbangkan dari semua sisi termasuk pertimbangan dari sisi lingkungan.
"Oh itu sudah dihitung jadi sisi ekologinya. Kan ada pertimbangan lingkungannya seperti apa. Menteri Lingkungan sudah membuat kajian-kajian pasti sudah dipikirkan," katanya.
Sebelumnya, Eks Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno meminta Presiden Joko Widodo untuk lebih banyak melibatkan warga melalui referendum terkait wacana pemindahan ibu kota. Sebab, Sandiaga merasa masyarakat kurang dilibatkan terkait keinginan pemerintah pusat tersebut.
Baca Juga: Moeldoko: Kelompok Bersenjata Cemas karena Orang Papua Semakin Sejahtera
Menurut Sandiaga, diskusi mengenai pemindahan ibu kota harus dilakukan bersama-sama rakyat agar kemauan rakyat didengar dan menjadi keputusan bersama.