"Sebab, semua patung dewa di kuil ini kami datangkan dari luar negeri."
Kekinian, Hendri menjadi tersangka kasus perusakan rumah ibadah yang melanggar Pasal 295, 427, dan 448 undang-undang pidana Malaysia.
Hendri juga didakwa melanggar undang-undang keimigrasian Malaysia.
Baca Juga: Patung Merlion Sempat Ditutup, Ini 5 Fakta Ikon Negara Singapura