Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyangkal adanya isu referendum kebebasan Papua Barat di balik kerusuhan di DPRD Mimika yang terjadi pada Rabu (21/8/2019) lalu.
Luhut menyatakan kalau tidak ada istilah referendum kebebasan Papua Barat. Referendum kebebasan Papua Barat sendiri pertama kali muncul pada 1969 melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
"Kalau referendum, enggak ada itu namanya referendum, enggak ada itu main gitu-gituan," kata Luhut di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Dugaan tersebut disampaikan pihak kepolisian Mimika saat mengamankan demo yang berakhir dengan ricuh di DPRD Mimika.
Baca Juga: Alasan Kenal Dekat, Polwan Sarce Kasih Mahasiswa Papua Miras Gratis
Menurut Kapolres Mimika Agung Marlianto, dalam orasi yang disampaikan justru ada pergeseran dari penolakan rasis menjadi referendum Papua merdeka.
Penunggangan demo di Papua juga terendus oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moelodoko. Moeldoko menilai ada tujuan terselubung saat kerusuhan di Papua. Menurutnya, kejadian tersebut dijadikan momentum untuk menyebarkan isu kemerdekaan Papua.
Pihak yang memanfaatkan kejadian itu disebut Moeldoko adalah kelompok perjuangan kemerdekaan Papua. Mereka terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok politik dan bersenjata.
"Ya pasti itu ada yang bermain di situ (isu kemerdekaan Papua). Kelompok-kelompok perjuangan, baik kelompok perjuangan politik maupun bersenjata masuk di situ," ujar Moeldoko di Hotel Arya Duta, Kamis (22/8/2019).
Moeldoko menganggap kedua kelompok itu membuat kerusuhan semakin membesar. Tujuannya agar isu Papua merdeka semakin berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kasih Miras ke Mahasiswa Papua, Polwan Sarce Diproses Propam Polda Jabar