Suara.com - Anggota DPR RI fraksi NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan Nasdem akan memberhentikan siapapun anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. Termasuk kepada Ketua DPD NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto.
Bobby diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang atas dugaan ucapan rasis melalui pidatonya.
"Kalau jadi tersangka, maka ia akan diberhentikan. Kami tidak akan mentolerir kader partai tersangka masalah hukum karena hal-hal seperti kasus korupsi dan kasus ujaran kebencian," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Nasdem akan segera mengambil tindakan untuk memberhentikam Bobby dari jabatannya sebagai Ketua DPD Tanjungpinang sekaligus memberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem.
Baca Juga: Moeldoko: Sudah Ada Petunjuk dari Para Pejabat, Tindak Tegas Aparat Rasis!
"Maka dalam waktu dekat ia pasti dibebastugaskan terlebih dahulu agar ia bisa konsentrasi untuk urusan hukumnya sendiri. Semuanya, dari anggota sebagai ketua DPD Nasdem dan sebagai anggota," kata Taufiqulhadi.
Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menetapkan pengusaha sekaligus politikus Partai Nasdem Bobby Jayanto sebagai tersangka dugaan pidato rasis. Bobby Jayanto merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bobby Jayanto berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam kasus tersebut penyidik sudah berkeyakinan memenuhi unsur pidana.
Ucapan Bobby dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu dinilai melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.
Bobby sebelumnya dilaporkan beberapa LSM terkait ungkapan pidatonya mengandung dugaan rasis di acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang. Sedikitnya ada 17 OKP, Ormas dan LSM mendukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Jokowi Panggil 2 Jenderal dan Wiranto, Minta Tegas ke Pelaku Rasis Papua
Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pihaknya melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang terkait bahasa pidato yang dinilai tendensius. Mansyur menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan Bobby Jayanto saat berpidato menyebutkan warna kulit dan mengenai tidak adanya acara Dragon Boat pada saat acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar 2 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.