Suara.com - Petugas Satres Narkoba Polres Asahan menangkap dua orang pria lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Seorang pria terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Kedua pria yang ditangkap adalah Muhammad Ridho alias Ridho (26) dan GAS alias Gilang (19) warga Jalan HM Yamin, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.
“Pelaku M Ridho kita tembak kaki kanannya karena saat ditangkap melakukan perlawanan. Pelaku merupakan DPO dalam kasus narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Antony Tarigan seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Jumat (23/8/2019).
Antony mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa di sebuah gubuk di areal kebun durian milik warga, di Jalan Durian, Kisaran sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Baca Juga: Parah, Remaja Ini Manfaatkan Halaman Masjid untuk Edarkan Sabu-sabu
Dari informasi itu, petugas turun ke lokasi dan melihat dua pelaku sedang menimbang sabu. Petugas pun langsung menggerebek tempat itu dan mengamankan kedua pelaku pada Rabu (21/8/2019) malam.
“Saat diinterogasi pelaku Ridho mengaku sabu itu adalah miliknya. Ia meminta bantuan GAS untuk membagi sabu tersebut dalam beberapa bagian, agar lebih mudah untuk dijual ke pembeli,” ujarnya.
Pelaku mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial Y warga Tanjung Balai.
“Dari pelaku disita barang bukti 34 paket diduga sabu, 1 bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto 53,44 gram, timbangan digital, HP dan dompet,” katanya.
Baca Juga: Sindikat Malaysia Edarkan Sabu-sabu ke Jawa Pakai Kaleng Cat