Luhut: Mobil Presiden Saja Sering Mogok, Masa Kayak Gitu Diomongin

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 11:54 WIB
Luhut: Mobil Presiden Saja Sering Mogok, Masa Kayak Gitu Diomongin
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan mengganti mobil baru untuk jajaran menteri pada kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi dan Maruf Amin periode 2019-2024. Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan malah menyebut kalau mobil presiden pun kerap mogok.

Luhut enggan menanggapi terlalu mendalam terkait pengadaan mobil baru bagi para menteri. Meski demikian, ia sempat menyampaikan kalau dirinya saja sudah mengganti mobilnya dengan yang baru.

"Mobil presidennya (Jokowi) sudah mogok berapa kali, masa kayak gitu aja diomongin," kata Luhut saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

"Saya saja mobil saya ganti, ini mobil saya ganti dengan yang baru," sambungnya.

Baca Juga: Luhut Minta PLN Sementara Stop Garap Proyek Pembangkit Listrik

Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli mobil baru bagi para menteri ialah sebesar Rp 147 miliar. Ketika ditanya soal anggaran yang digelontorkan pemerintah, Luhut hanya menjawab dengan singkat.

"Ya iyalah, kalian ini pertanyaan yang boten-boten (tidak-tidak) saja...," tandasnya.

Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.

Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.

Diketahui, pemenang tender tersebut ialah PT Astra International dengan harga penawaran Rp 147.229.317.000. Astra dinyatakan menang tender lantaran harganya yang di bawah HPS dan terbukti sudah lolos kualifikasi dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Luhut: Sepeda Motor Gesits Buatan Anak Bangsa Bisa Jadi Kendaraan Dinas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI