KPK Periksa Eks Wagub Jabar Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 11:00 WIB
KPK Periksa Eks Wagub Jabar Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta
Deddy Mizwar [Suara.com/Revi C Rantung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Pria yang akrab disapa Demiz itu akan diperiksa terait kasus suap pembangunan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

Deddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekretaris daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.

"Deddy kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).

Selain Deddy, tim penyidik KPK turut melakukan pemeriksaan terhadap Edy Triyanto selaku Support Service Project Management PT. Lippo Cikarang dan Satriyadi selaku karyawan PT. Lippo Cikarang.

Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Kejati DIY Ingin Jaksa Eka Safitra Dicopot

Keduanya pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.

Hingga saat ini Febri belum mau menyampaikan keterangan apa yang akan digali penyidik KPK terkai keterangan Deddy Mizwar maupun saksi lainnya.

Sebelumnya KPK menyebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, meminta Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang suap itu ditujukan untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kasus Suap Jaksa, KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI