Suara.com - Sebanyak 11.290 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera Electronic Traffic Low Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik selama 52 hari. Jumlah tersebut terjadi sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2019.
Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasetya mengatakan pelanggaran itu terekam dari tiga jenis kamera pemantau.
"Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman 8.150, pengendara melanggar area ganjil genap 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," kata Made kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Made menjelaskan, sebanyak 11.013 pelanggar telah melakukan konfirmasi. Dari jumlah itu, 4.585 pelanggar telah membayar denda dan 8.356 pelanggar telah mendapat amar putusan pengadilan.
Baca Juga: Gudang Peluru Polda Metro Jaya Terbakar, Ini Kata Polisi
"Data ini merupakan akumulasi jumlah pelanggar sejak e-TLE mulai beroperasi, yakni 1 November 2018 sampai 21 Agustus 2019," kata dia.
Untuk diketahui, kamera e-TLE tersebut sudah terpasang di 10 titik, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, dan Simpang Bundaran Patung Kuda.
Kemudian kamera tersebut juga terpasang di Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.