Selama 52 Hari, Sebanyak 11.290 Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:51 WIB
Selama 52 Hari, Sebanyak 11.290 Pelanggar Kena Tilang Elektronik
Sosialisasi e-tilang. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 11.290 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera Electronic Traffic Low Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik selama 52 hari. Jumlah tersebut terjadi sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2019.

Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasetya mengatakan pelanggaran itu terekam dari tiga jenis kamera pemantau.

"Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman 8.150, pengendara melanggar area ganjil genap 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," kata Made kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Made menjelaskan, sebanyak 11.013 pelanggar telah melakukan konfirmasi. Dari jumlah itu, 4.585 pelanggar telah membayar denda dan 8.356 pelanggar telah mendapat amar putusan pengadilan.

Baca Juga: Gudang Peluru Polda Metro Jaya Terbakar, Ini Kata Polisi

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11).  [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

"Data ini merupakan akumulasi jumlah pelanggar sejak e-TLE mulai beroperasi, yakni 1 November 2018 sampai 21 Agustus 2019," kata dia.

Untuk diketahui, kamera e-TLE tersebut sudah terpasang di 10 titik, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, dan Simpang Bundaran Patung Kuda.

Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).
Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).

Kemudian kamera tersebut juga terpasang di Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI