Lewat Petisi, Jokowi Diminta Hidupkan Lagi Internet Papua dan Papua Barat

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:49 WIB
Lewat Petisi, Jokowi Diminta Hidupkan Lagi Internet Papua dan Papua Barat
Sejumlah pemuda dan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi di depan Istana Merdeka,Jakarta, Kamis (22/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network alias SAFEnet mengecam tindakan pemerintah yang memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat dengan alasan meredam konflik.

Executive Director SAFEnet Damar Juniarto mengatakan, pemblokiran akses internet tersebut akan berdampak panjang mulai dari keterbatasan informasi, kegiatan ekonomi terganggu, sulitnya masyarakat menghubungi saudara mereka di Papua hingga gangguan informasi di rumah sakit dan pelayanan masyarakat lainnya.

"Sulitnya jurnalis untuk menginformasikan fakta di lapangan, dan ekspresi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya atas situasi yang ada,” kata Damar, Jumat (23/8/2019).

Sejumlah pemuda dan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi di depan Istana Merdeka,Jakarta, Kamis (22/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah pemuda dan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi di depan Istana Merdeka,Jakarta, Kamis (22/8). [Suara.com/Arya Manggala]

SAFENet menilai, pemerintah telah terbukti kembali melakukan pelanggaran hak digital, berupa pembatasan akses informasi yang sebenarnya dilindungi oleh pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

Baca Juga: Filep Karma: Hanya Gus Dur yang Paling Memahami Rakyat Papua

"Kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan menyatakan tuntutan terkait self determination atau hak untuk menentukan nasib sendiri yang merupakan hak asasi manusia yang diatur dalam pembukaan UUD 1945, Konvenan Hak Sipil dan Politik, serta Konvenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia," jelas Kepala Divisi Akses Informasi SAFEnet Unggul Sagena.

Oleh karena itu, SAFEnet sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara mengeluarkan petisi online “Nyalakan Lagi Internet di Papua dan Papua Barat” melalui change.org.

Petisi ini menuntut pemerintah Indonesia, tepatnya Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, Menkominfo Rudiantara, untuk segera menyalakan kembali jaringan internet di Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Jumat (23/8/2019) 09.00 WIB petisi yang diakses lewat s.id/nyalakanlagi itu sudah ditandatangani lebih dari 7.000 orang.

Baca Juga: FKPPI Pecat Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI