Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan untuk memburu Ucok yang setelah kejadian mencoba melarikan diri. Kerja keras Unit Reskrim tak sia-sia, dua bulan melakukan pengejaran Ucok akhirnya berhasil diringkus pada Selasa (20/8) sekira pukul 18.00 WIB.
“Pelaku kita ciduk dari rumahnya. Kemudian ia berikut barang bukti palu dibawa ke markas komando untuk diproses,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan itu.