Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencat selama dua tahun terakhir ada 33 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami mahasiswa Papua di berbagai daerah di Indonesia.
Seperti diberitakan Jatimnet.com - jaringan Suara.com, sembilan peristiwa terjadi di Surabaya, di Semarang dan Jakarta masing-masing empat peristiwa, serta tiga di Yogyakarta dan lima di Bali. Adapun di wilayah Papua, tercatat ada delapan peristiwa.
“Jumlah korban mahasiswa mencapai lebih dari 250 orang,” kata Kepala Bidang Pengembangan Organisasi YLBHI Febionesta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2019).
Febionesta menuturkan, peristiwa pelanggaran hak asasi itu berupa intimidasi, tindakan rasial, penggerebekan, dan penyerangan asrama, pembubaran diskusi, serta pembubaran aksi.
Baca Juga: Dinilai Menghina, Polwan Berikan Miras Kepada Mahasiswa Papua Saat Aksi
Selain itu beberapa mahasiswa Papua juga ada yang ditangkap sewenang-wenang, terjadi penganiayaan, penggeledahan, dan penyitaan, serta pembiaran pelanggaran hukum.
Menurutnya, para pelaku dalam peristiwa itu tak hanya ormas. Tapi juga aparat negara, semisal tentara, polisi, petugas Satpol PP, serta pegawai setempat.
“Aparatur negara tak mampu menjawab tantangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM, malah menjadi pelaku pelanggaran,” katanya.
Dalam kasus ini YLBHI juga mengecam pengiriman pasukan tambahan ke Papua dalam dua hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang didapat YLBHI, alasan pengiriman pasukan untuk mengamankan obyek vital pascakerusuhan, dianggap tak tepat. Sebaliknya, penambahan aparat keamanan itu justru berpotensi melahirkan pelanggaran dan konflik baru.
Baca Juga: Terkuak, Ini 4 Alasan Mengapa Malaria Sulit Dibasmi di Papua
“Semestinya penyelesaian persoalan diskriminasi rasial ini dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum dan HAM,” katanya.