Suara.com - Akibat belum adanya kepala desa definitif, seratusan warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengamuk dan membakar ban bekas saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat pada Jumat (23/8/2019).
Selain itu, warga juga menyegel kantor desa dan mengancam aksi tersebut akan terus dilanjutkan hingga tuntutan mereka dipenuhi Pemkab Nagan Raya.
"Akibat tidak ada kepala desa yang berstatus definitif, roda pemerintahan di desa tidak berjalan dengan baik dan lumpuh, kantor desa tutup dan banyak perangkat desa tidak ada," kata warga Desa Padang Panyang Ujang Syarifuddin seperti dilansir Antara.
Warga berharap Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham segera melantik putra desa setempat sebagai pejabat kepala desa di desa mereka dengan harapan roda pemerintahan desa berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Kades di Aceh Dipolisikan Warga, Setelah Ancam Lansia Pakai Airsoftgun
“Siapapun boleh ditunjuk jadi Pj, asalkan putra daerah Padang Panyang dan diterima oleh warga," tambahnya.
Warga mengancam akan melakukan aksi unjukrasa ke kantor kecamatan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditanggapi.
Hingga aksi ini berakhir, aktivitas di kantor desa setempat masih lumpuh pascapenyegelan yang dilakukan warga.
Sementara itu, Kasubsektor Kuala Pesisir Aiptu Amrizal menyebut pihaknya berharap kepada warga agar tidak berbuat anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Kepolisian setempat juga berjanji akan melakukan mediasi terkait persoalan ini, sehingga diharapkan persoalan tersebut segera mendapatkan solusi terbaik.
Menurutnya, aksi yang dilakukan warga tersebut karena di Desa Padang Panyang, Kuala Pesisir selama ini terjadi kekosongan dan menyebabkan sejumlah kegiatan di desa ikut terganggu. (Antara)
Baca Juga: Disebut Segel Musala dan Larang Warga Salat, Kades di Sulut Viral