Rencana Pemindahan Ibu Kota, Mendagri: Tidak Perlu Sandang Daerah Khusus

Kamis, 22 Agustus 2019 | 21:49 WIB
Rencana Pemindahan Ibu Kota, Mendagri: Tidak Perlu Sandang Daerah Khusus
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan ibu kota baru yang akan menggantikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta nantinya tidak menjadi daerah otonomi baru.

Menurut Tjahjo, dengan demikian tidak perlu mengubah status dan struktural kepala daerah di ibu kota negara yang baru.

"Untuk kami, itu bukan daerah otonomi baru. Bukan langsung nama provinsi baru, kabupaten baru, nggak," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (22/8/2019).

Usulan Kemendagri, nantinya ibu kota baru tidak pula menyandang sebagai daerah khusus ibu kota seperti saat ini disandang Jakarta. Lebih jauh, Tjahjo pun mencontohkan seperti Putrajaya di Malaysia yang daerahnya hanya difokuskan sebagai pusat pemerintahan.

Baca Juga: Ini Persoalan yang Bakal Dihadapi Calon Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

"Tidak ada (rencana bentuk provinsi khusus ibu kota). Itu khusus ibu kota saja. Seperti Malaysia lah, Putrajaya diambil salah satu lahan di Kuala Lumpur antara Kuala Lumpur dan airport, nah itu ibu kota. Tugas saya hanya menyiapkan itu, termasuk kalau soal e-ktp bagaimana. Itu belum sampai ke sana. Ini baru persiapakan infrastruktur yang setahun atau dua tahun belum tentu selesai," ujar Tjahjo

Tjahjo menuturkan wacana tersebut juga dikaitkan dengan diberlakukannya moratorium atau penundaan sementara pemekaran wilayah. Menurut data di Kemendagri, Tjahjo menuturkan ada sekitar 314 wilayah yang mengusulkan menjadi daerah otonomi baru.

"Itu yang 314 daerah otonomi baru baik itu provinsi, kota, kabupaten juga masih kami moratorium," ungkap Tjahjo

Menurut Tjahjo, sejauh mengikuti rencana pemindahan ibu kota, belum ada pembahasan terkait mengenai kepala daerah khusus tersebut.

"Perasaan saya nggak ada sampai pembahasan detail, tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas. Tidak ada nanti dipimpin wali kota atau oleh gubernur kota administratif, nggak," ujar Tjahjo

Baca Juga: Disebut Tak Serius Pindahkan Ibu Kota, Kepala Bappenas: 2020 Baru Persiapan

Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyebut ibu kota negara yang baru akan berada di Kalimantan Timur. Tetapi hingga kini lokasinya masih dirahasiakan.

Meski begitu, Sofyan mengklaim sampai kini lokasi pasti ibu kota negara pengganti DKI Jakarta masih belum diputuskan. Namun ia memastikan, pemerintah akan mengumumkannya jika sudah ada keputusan.

"Sudah di Kalimantan Timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," kata Sofyan Djalil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Sofyan Djalil menjelaskan pemerintah membutuhkan 3.000 hektar lahan untuk tahap pertama. Selanjutnya akan memerlukan 300 ribu hektar untuk membangun taman dan perlengkapan kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI