Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mendukung pembatasan layanan internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) setelah terjadi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Dia menilai pemblokiran internet itu merupakan tindakan yang diperlukan untuk menangani kerusuhan. Sebab, menurutnya pembatasan internet untuk mencegah meluasnya aksi kerusuhan di bumi Cenderawasih.
"Ya kita bicara keamanan nasional lah. Pembatasan itu diperlukan, ," ujar Moeldoko di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Ia lantas meminta agar masyarakat memahami situasinya karena dalam penanganannya memerlukan langkah preventif. Pembatasan internet juga tidak selamanya diberlakukan.
Baca Juga: Akses Internet di Papua Diblokir, Jokowi: Untuk Kepentingan dan Kebaikan
"Ini harus dipahami bahwa untuk kepentingan keamanan nasional bahwa langkah-langkah preventif diperlukan," jelasnya.
Namun ia mengaku tidak mengetahui sampai kapan pembatasan internet diberlakukan. Menurutnya pihak Pemerintah masih mengkaji situasi sebelum mengambil tindakan.
"Tapi kan tidak seterusnya. Kita lihat situasinya," katanya.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8/2019) kemarin. Pemblokiran itu dilakukan hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.
Kemenkominfo menyampaikan pembatasan akses internet dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
Baca Juga: Bantah Pemerintah Blokir Internet di Papua, Moeldoko: Cuma Diperlambat
Kemenkominfo juga telah melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di beberapa wilayah Papua saat terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019).