Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk menyelesaikan urusan pengosongan tanah untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Pasalnya, kampus yang terletak di kawasan Jalan Raya Bogor, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, itu harus bisa beroperasi pada tahun depan.
JK menuturkan, salah satu kendala dari pembangunan tersebut adalah permasalahan harga lahan yang belum sesuai kesepakatannya antara pemerintah dengan warga.
Untuk itu JK meminta pada daerah terkait untuk segera menyelesaikannya dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan penertiban.
"Gubernur dan wali kota, segera terbitkan SK tentang penertibannya," kata JK, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga: Museum Sejarah Nabi Muhammad Akan Dibangun UIII Depok
Selain itu permasalahan lainnya soal letak tower pemancar sinyal milik RRI yang berada di tengah-tengah area pembangunan.
Untuk hal itu, JK mengatakan pihak Kementerian Agama dengan RRI akan segera memindahkan tower-tower tersebut secara bertahap.
Usai melihat proses pembangunan tahap pertama, JK meyakini tidak akan mengganggu penerimaan mahasiswa baru yang akan dibuka pada tahun depan. Pasalnya, ia melihat untuk segi konstruksi juga rancangan area kampus pun memiliki konsep yang bagus.
"Bisa selesai (pembangunan), toh pada pelebaran pertama lima ratus, bertahap kan. Tidak sekaligus, ruang kuliah, asrama, ruang dosen selesai," ujarnya.
"Bangunan itu harus kita bangun itu kurang daripada 20 persen dari luas lahan dan setelah itu taman dan air, jadi betul-betul ini konsep yang bagus," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan UIII
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/6/2018).