Menurut dia, wartawan hanya ingin mengabadikan momentum peninjauan yang dilakukan Menkumham dari jarak dekat meskipun hanya di luar blok tanpa terhalang oleh tamu undangan lainnya.
Sementara di dalam bus, seorang staf Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bernama Muna mendampingi wartawan kembali ke Dermaga Sodong.
Selanjutnya menyeberang ke Dermaga Wijayapura di Cilacap dengan perahu compreng dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian di Lapas Karanganyar.
"Saya atas nama Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan mohon maaf atas kejadian tadi," katanya.
Baca Juga: Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
Ia mengatakan semula wartawan direncanakan hanya menunggu di Dermaga Sodong atau Dermaga Wijayapura. Namun karena awak media membutuhkan gambar kegiatan, akhirnya diajak ikut serta ke Lapas Karanganyar.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, fotografer ANTARA Idhad Zakaria mencoba mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan Muna di dalam bus.
Menurut dia, wartawan hanya ingin mengambil gambar dari dekat karpet merah saat Menkumham meninjau bangunan blok hunian, bukan minta masuk ke dalam blok karena ketika penandatangan prasasti terhalang oleh fotografer dan kamerawan Humas sehingga awak media tidak bisa mengabadikan momentum tersebut.
"Saat penandatangan prasasti, dari Humas maju semua, kita (objek) gambarnya ditutupi. Kita enggak dapat apa-apa, ketika penandatangan prasasti enggak dapat, masa waktu Pak Menteri jalan (meninjau blok) enggak dapat lagi," katanya.
Terkait dengan hal itu, Muna kembali meminta maaf atas adanya miskomunikasi antara panitia dan awak media.
Baca Juga: Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan
"Semoga nanti ke depannya semua kegiatan berjalan lancar, teman-teman media juga bisa mengambil apa yang dibutuhkan, dalam hal ini gambar informasi. Sekali lagi, saya mohon maaf," katanya. (Antara).