Anies: Pemberi Vitamin Kadaluarsa ke Ibu Hamil Novi Dibebastugaskan

Kamis, 22 Agustus 2019 | 16:13 WIB
Anies: Pemberi Vitamin Kadaluarsa ke Ibu Hamil Novi Dibebastugaskan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut petugas apoteker yang memberikan obat atau vitamin kadaluarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni sudah dibebastugaskan di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Tetapi, Anies tidak menjelaskan apakah petugas tersebut diberhentikan atau hanya dipindahkan ke bagian lain.

"Bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya, sehingga petugas apoteker sudah dibebastugaskan," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Terkait kasus ini, Anies sudah menugaskan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti ihwal kasus pemberian vitamin kedaluarsa kepada ibu yang sedang hamil, Novi Sriwahyuni.

Anies menyatakan Dinkes DKI akan terus memantau kesehatan Novi beserta janinnya.

Baca Juga: Tawa Anggota Dewan Pecah Kala Anies-Pras Berbalas Pantun di Rapat Paripurna

"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya," kata Anies.

Mantan Mendikbut itu tidak ingin ada dampak dari obat kedaluarsa bagi Novi dan janinnya. Ia akan memastikan Novi menerima semua pelayanan kesehatan secara profesional.

Anies menuturkan, nantinya Dinkes DKI Jakarta akan memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus ini.

"Dalam proses pemeriksaan terkait. Detailnya biar dinas kesehatan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang tengah hamil 15 bulan bernama Novi Sriwahyuni mengalami sakit perut hingga muntah-muntah karena mengonsumsi obat dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.

Baca Juga: Puskesmas Kamal Muara Lalai, Ibu Hamil Konsumsi Obat Kadaluarsa

Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati meminta maaf.

Novi menerima obat dari puskesmas setelah melakukan pemeriksaan rutin kandungannya. Ia diberikan tiga jenis obat yang belakangan diketahui obat tersebut sudah kadaluarsa. Dinas kesehatan DKI meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Vitamin B6 kadaluarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara kepada Ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni (21) diberi. (Suara.com/M. Yasir)
Vitamin B6 kadaluarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara kepada Ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni (21) diberi. (Suara.com/M. Yasir)

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ujar Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI