Suara.com - Pemerintah berencana memboyong mobil baru untuk kabinet menteri Preside terpili Joko Widodo (Jokowi) periode 2019 - 2024.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ikut merespons rencana pembelian yang bakal menelan biaya Rp 147 miliar tersebut.
Fadli mengatakan pengadaan mobil baru untuk menteri tersebut sebenarnya pernah dilakukan pada periode akhir Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhyono (SBY), namun akhirnya batal pada peralihan kekuasaan lantaran ditolak Jokowi.
Kendati begitu, menurut Fadli tak ada yang salah dari rencana pembelian mengingat usia mobil yang sudah menua. Namun, ia mengingatkan perlu ada kalkulasi yang matang ihwal anggaran yang dipakai.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Dimaki Monyet, Fadli Zon: Ucapan Rasis Pasti Menyakitkan
"Ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan ya, kalau tidak salah sih mobil yang dipakai sekarang ini usianya sudah 9 tahun apa 10 tahun gitu. Jadi kalau tidak salah harusnya pada periode yang lalu akan diganti, waktu itu sudah dipersiapkan oleh Pak SBY," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
"Saya masih ingat waktu itu ada beritanya tahun 2014 tapu justru Pak Jokowi yang menolak kan, akhirnya lelang yang dilakukan oleh pemerintahan Pak SBY itu dibatalkan," sambungnya.
Karena usia mobil yang diperkirakan mencapai 10 tahun, Fadli menanggap pembelian mobil baru bisa menjadi pilihan ketimbang terus bertahan dengan mobil lama. Pasalnya pemerintah bisa saja mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan mobil yang ada saat ini.
"Ini beli mobil menurut saya ada keperluan, mobilnya pun ada untuk negara, mobilnya pun ada menjadi aset negara. Kemudian mobil ini kalau tidak salah sudah 10 tahun, mungkin kalau 10 tahun mobil itu sudah banyak maintenance gitu loh dan itu bisa malah merugikan," kata Fadli.
Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.
Baca Juga: Mau Masuk ke Asrama, Fadli Zon Ditolak Mahasiswa Papua
Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.
Diketahui, pemenang tender tersebut ialah PT Astra International dengan harga penawaran Rp 147.229.317.000. Astra dinyatakan menang tender lantaran harganya yang di bawah HPS dan terbukti sudah lolos kualifikasi dan memenuhi syarat.