Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah menindaklanjuti ihwal kasus pemberian obat atau vitamin kedaluarsa kepada ibu yang sedang hamil, Novi Sriwahyuni. Anies menyatakan Dinkes DKI akan terus memantau kesehatan Novi beserta janinnya.
Anies tak ingin dampak dari obat kedaluarsa itu semakin parah bagi Novi dan janinnya. Ia akan memastikan Novi menerima semua pelayanan kesehatan secara profesional.
"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Mantan Mendikbud itu kemudian meminta pelayanan kesehatan di Jakarta harus dilakukan secara profesional.
Baca Juga: Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas, Begini Reaksi BPOM
Dinkes DKI kata Anies, sudah memberikan sanksi kepada apoteker sesuai ketentuan.
"Bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya, sehingga petugas apoteker sudah dibebastugaskan," jelas Anies.
Anies menuturkan, nantinya Dinkes DKI Jakarta akan memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus ini.
"Dalam proses pemeriksaan terkait. Detailnya biar dinas kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Puskesmas Kamal Muara Lalai, Ibu Hamil Konsumsi Obat Kadaluarsa
Diberitakan sebelumnya, seorang Wanita yang tengah hamil 15 bulan bernama Novi Sriwahyuni mengalami sakit perut hingga muntah-muntah karena mengonsumsi obat dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati meminta maaf.
Novi menerima obat dari puskesmas setelah melakukan pemeriksaan rutin kandungannya. Ia diberikan tiga jenis obat yang belakangan diketahui obat tersebut sudah kadaluarsa. Dinas kesehatan DKI meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ujar Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).