Suara.com - Pengadaan pin emas bagi anggota baru DPRD DKI yang memiliki anggaran senilai Rp 1,3 miliar menjadi polemik belakangan ini. Ternyata pin emas tersebut, tidak hanya menjadi milik anggota baru.
Ketua Fraksi partai PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, anggota lama yang kembali menjabat atau incumbent juga akan mendapat pin emas untuk kedua kalinya. Sebab, pin emas itu diberikan kepada seluruh anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
"(Anggota lama) dapat lagi," kata Gembong saat dihubungi Kamis (22/8/2019).
Hal ini membuat Gembong yang juga terpilih menjadi anggota DPRD pada periode mendatang akan memiliki empat pin emas. Gembong menganggap pembagian pin adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Sindir Pin Emas DPRD DKI, Ferdinand: Semoga Tak Polusi dan Macet Lagi
"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," ujarnya.
Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus mendatang. Namun Gembong menyatakan tidak mengetahui mengenai besaran anggaran pengadaan pin emas itu.
"Waduh soal bessran anggaran saya enggak tahu. Itu Sekwan yang tahu," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019-2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai Rp 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan tiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu seberat 12 gram.
Baca Juga: Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
"Masing - masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019) kemarin.