Suara.com - Suwardi (55), warga Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terlibat 'duel maut' dengan seekor buaya sepanjang kurang lebih dua meter. Peristiwa itu terjadi saat dirinya mencari lokan (sejenis kerang besar) di Sungai Batang Anggang pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, mengatakan korban mengalami luka robek pada bagian dada, pungung dan tangan kanan.
Usai kejadia itu, warga sekitar langsung membawa korban ke Puskesmas Bawan, namun korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.
"Saat ini korban mendapatkan perawatan di RSUD Lubukbasung," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Heboh, Buaya 5 Meter Muncul di Pantai Carocok Sumatera Barat
Korban diserang buaya muara saat mencari lokan di Sungai Batang Anggang, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan.
Saat mencari lokan, tiba-tiba seekor buaya dengan panjang sekitar dua meter datang dan langsung menyerang serta mengigit korban.
Korban selamat setelah berupaya memberikan perlawanan dan kemudian korban langsung pulang ke rumah sekitar pukul 12.30 WIB.
"Melihat badan mengeluarkan darah, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Lubukbasung," kata Kapolres.
BKSDA Turun Tangan
Baca Juga: Biaya Makan Rp 1 Juta per Hari, Polisi Ini Pelihara Buaya Layaknya Anjing
Sehari usai kejadian itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menurunkan tim ke lokasi warga diserang buaya muara di Sungai Batang Anggang, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari.
Kepala Seksi Wilayah Satu BKSDA Sumatera Barat, Khairi Ramadhan mengatakan, tim dengan jumlah lima orang itu berasal dari BKSDA Resor Agam.
"Tim ini langsung dipimpin Kepala BKSDA Resor Agam dan mereka ke lokasi pada Rabu (21/8) sekitar pukul 9.00 WIB," katanya.
Menurut dia, tim ke lokasi untuk memastikan apakah sungai itu merupakan habitat buaya muara dan melihat jarak lokasi serangan itu dengan habitat buaya.
Apabila lokasi serangan tidak merupakan habitat buaya, tambahnya, maka buaya itu akan dievakuasi dan dipindahkan ke daerah konservasi. Namun apabila lokasi itu habitat buaya, masyarakat diminta untuk saling berbagi dengan satwa dilindungi itu.
"Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di lokasi agar buaya tidak terganggu," katanya.
Ia mengakui, konflik satwa liar jenis buaya di wilayah kerja BKSDA Resor Agam sudah terjadi tiga kasus sepanjang 2019. Dua kasus lain adalah konflik dengan beruang madu.
Untuk mengatasi itu, pihaknya mengimbau warga yang tinggal di sepanjang sungai merupakan habitat buaya dan hutan lindung agar tidak melakukan aktivitas di daerah itu.
"Kita telah melakukan kerja sama dengan perusahaan kelapa sawit untuk memasang papan imbauan tidak melakukan aktivitas di sungai yang merupakan habitat buaya," katanya.